Senin, 13 Oktober 2014

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan, Peranan Koperasi, dan Pembangunan Koperasi



BAB 10

Sub Pokok Pembahasan :

1.         Efisiensi  Perusahaan Koperasi
2.         Efektivitas Koperasi
3.         Produktivitas Koperasi
4.         Analisis Laporan Koperasi

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

1.    Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang dilandasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, evektifitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

Efisiensi adalah penghematan inptu yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (efisien). Efisiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil yang maksimal. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/ diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
  1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
  2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : TME = MEL = METL MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi perusahaan/ badan usaha koperasi.

Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi biaya usaha anggaran biaya usaha jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha.

 2. Efektivitas Koperasi
          Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
 Anggaran SHUk + Anggaran MEL
          = Jika EvK > 1, berarti Efektif


3.    Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = SHU X 100 %
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
   Rp. 118,432,448
   Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
  • Rentabilitas Koperasi
Untuk mengukur tingkat Rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berikut :
Rentabilitas = SHU X 100%
  • Aktiva Usaha
= Rp. 102,586,680 X 100%
   Rp. 518,428,769
   Rp. 19.79 %
Dari hasil ini didapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp. 19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.

4.    Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
  1. Neraca
  2. Perhitungan hasil usaha (income statment)
  3. Laporan arus kas (cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan

Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.

Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal ini terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

BAB 11

Sub Pokok Pembahasan :

1. Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :
1.   Di Pasar Persaingan Sempurna
  1. Di Pasar Monopolistik
  2. Di Pasar Monopsoni
  3. Di Pasar Oligopoli

PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan
Peranan koperasi diberbagai keadaan persaingan, koperasi dalam berbagai bentuk pasar. Berdasarkan sifat dan bentuknya pasar yaitu :
  1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
  2. Pasar dengan persaingan tidak sempura (imperfect competitive market), yaitu monopoli
  3. persaingan monopolistik (monopolistic competition) dan oligopoli
  1. 1.      Di pasar persaingan sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
  1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
  2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
  3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
  4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
  1. 2.      Di pasar Monopolistik
Ciri-ciri pasar monopolistik :
  1. Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
  2. Produk yang dihasilkan tidak homogen
  3. Ada produk substitusinya
  4. Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
  5. Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
  1. 3.      Di Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar monopsoni ;
  1. Ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli
  1. 4.      Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar. Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli adalah strategi harga dan non harga.
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferetiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan produk.

Koperasi dengan kemampuan sama di pasar oligopoli :
  1. Penawaran harga yang bersifat predator
  2. Price Leadership : Price Leadership oleh perusahaan dengan biaya terendah.

BAB 12

Sub Pokok Pembahasan :

1.         Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

PEMBANGUNAN KOPERASI

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Sering koperasi, hanya di anggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
  2. Selain itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria (tolok ukur) yang di pergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya. Telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efesiensi koperasi.

konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model dua tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi yaitu mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Tahap kedua    : De Offisialisasi yaitu melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonom artinya bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsor pengembangan koperasi, yaitu :
  • Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  • Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kritieria yang mendasar pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  • Karena alasan-alasan adminitratrive, kegiatan pemerintah sering kali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas keikut sertaan anggota koperasi.
  • Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya, (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan misalnya penyuluhan.
  • Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  • Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) yidak cukup mempertimbangkan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (Barat) dsn negara berkembang memang sangat diametral. Di Barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawam ketidak adilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi Tawar dan kedudukan penting  dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntunan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di Negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat disrtikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya  anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Permasalahan Dalam Pembanguna Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat disekitarnya.
Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok, yaitu :
  1. Masalah Internal Koperasi antara lain : kurangnya pemahaman anggota akan manfaat anggota dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerjasama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakan koperasi ke arah sasaran yang benar.
  2. Masalah Eksternal Koperasi antara lain : iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasrana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
Kunci Pembangunan Koperasi
  • Menurut Ace Partadiredja Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai kepelosok baru dimulai tahun 1986, sehingga dampak baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
  • Menurut Baharuddin bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
  • Menurut Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama dibidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerjasama dibidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerjasama dibidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerjasama dibidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektifitas dan efesiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih insentif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen yang modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Semua anggota diperlakukan secara adil,
  2. Didukung dengan administrasi yang canggih,
  3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
  4. Pembutan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
  6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
  7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
  8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
  9. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
  10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
  12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Referensi :

http://sitinovianti.wordpress.com/2013/11

Jenis dan Bentuk Koperasi, Permodalan Koperasi, dan Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota


BAB 7
Sub Pokok Pembahasan :
1.         Jenis Koperasi
·         Menurut PP No. 60/1959
·         Menurut Teori Klasik
2.         Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
3.         Bentuk Koperasi
  • Sesuai PP No. 60/1959 
  • Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
  •  Koperasi Primer dan Sekunder

JENIS DAN BENTUK KOPERASI
1.    Jenis Koperasi

  • Menurut PP No. 60/1959
  1. Koperasi Desa
  2. Koperasi Pertanian
  3. Koperasi Peternakan
  4. Koperasi Industri
  5. Koperasi Simpan Pinjam
  6. Koperasi Peroikanan
  7. Koperasi Konsumsi
  • Menurut Teori Klasik
  1. koperasi Pemakaian
  2. koperasi Penghasilan/Produksi
  3. koperasi Simpan Pinjam

2.    ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12/1967

  • Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi  suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  • Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesi, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

3.    Bentuk Koperasi

  • Sesuai PP No. 60/1959
  1. Koperasi Primer
  2. Koperasi Pusat
  3. Koperasi Gabungan
  4. Koperasi Induk
  • Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
  1. Di tiap desa di tumbuhkan koperasi desa
  2. Di tiap daerah tingkat II di tumbuhkan pusat koperasi
  3. Di tiap daerah tingkat I di tumbuhkan gabungan koperasi
  4. Di Ibu Kota ditumbuhkan induk koperasi
  • Koperasi Primer dan Sekunder
  1. Koperasi Primer adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
  2. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.


BAB 8
Sub Pokok Pembahasan :
1.         Arti Modal Koperasi
2.         Sumber Modal
·   Menurut UU No 12 / 1967
·   Menurut UU No. 25 / 1992
3.         Distribusi Cadangan Koperasi

PERMODALAN KOPERASI
1.    Arti Modal Koperasi
  • Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.
  • Modal Jangka Panjang
  • Modal Jangka Pendek
  • Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi

2.    Sumber Modal
  • Menurut UU No. 12/1967
    • Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
    • Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koprerasi pada waktu-waktu tertentu.
    • Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.
  • Menurut UU No. 25/1992
    • Modal Sendiri (Equity Capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi/hibah.
    • Modal Pinjaman (Debit Capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya serta sumber lain yang sah.

3.    Distribusi Cadangan Koperasi
  • Pengertian dan cadangan menurut UU No. 25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk menumpuk  modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Sesuai Anggaran Dasar yang menunjukan pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disishkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disishkan untuk cadangan.
Distribusi Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk :
  1. Memenuhi kewajiban tertentu
  2. Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
  3. Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari
  4. Perluasan usaha




BAB 9
Sub Pokok Pembahasan :
1.         Efek-efek ekonomis koperasi
2.         Efek harga dan efek biaya
3.         Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
4.      Penyajian dan analisis neraca pelayanan


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1.    Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli diluar koperasi. Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi.
Jika kegiatan itu sesiuai dengan kebutuhan
Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

2.    Efek Harga Dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian atau normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud yaitu insentif berupa pelayanan barang jasa oleh yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.    Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi atau transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

4.    Penyajian Dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinue disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu :
  1. Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi). Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi.
  2. Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.